JAKARTA – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengikuti Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama sejumlah instansi dan penyelenggara pemerintahan pusat dan daerah di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa(23/10).
Deklarasi yang ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatangan prasasti deklarasi tersebut tersebut merupakan rangkaian acara Anugerah KASN 2018 yang dilaksanakan sebagai wujud peran serta ASN dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2019.
Selain instansi pemerintah sejumlah perwakilan lembaga negara juga ambil bagian dalam kegitan tersebut. Lembaga tersebut diantaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bawaslu dan Ombudsman RI.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sufian Efendi dalam sambutanya mengatakan deklarasi Gerakan Nasinal Netralitas ASN adalah sebagai media promosi dan publikasi dalam pengawasn netralitas ASN.
Dikatakanya sesuai amanat Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa keberadaan atau eksistensi KASN sebagai lembaga non struktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik. Untuk itu urgensi netralitas KASN menjadi strategis untuk dijadikan momentum dalam rangka pengawasan netralitas ASN sebagai wujud partisifasi KASN dalam menyukseskan Pemilu dan Pilpres 2019.
“Deklarasi ini bertujuan menyatukan komitmen bersama dalam menjaga dan menegakkan prinsip netralitas bagi ASN diinstansi masing-masing, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis lainya pada pemilu 2019,” paparnya.
Ditempat yang sama Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menyambut baik dengan dilakukannya Deklarasi Bersama Gerakan Netralitas ASN dalam pemilu 2019 tersebut. Sebab menurutnya deklarasi netralitas ASN merupakan uapaya strategis dalam turut menyukseskan pesta demokrasi Republik Indonesia Pemili 2019 yang akan datang.
“Gerakan ini akan kita aplikasikan di Instansi Pemerintah yang ada di Tanah Bumbu, dimana setiap ASN wajib netral dalam Pemilu dan Pilpres sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Untuk itu Bupati menekankan kepada seluruh ASN yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar bersikap netral pada Pemilu dan Pilpres 2019 dan jangan terlibat dalam kegiatan politik prakatis. ASN diharapkan juga dapat memahami statusnya sebagai aparat pemerintah dan bisa memposisikan diri dalam menyikapi proses demokrasi yang akan berlangsung.
“Bagi ASN yang tidak netral akan menghadapi sanksi sebagaimana telah diatur dalam aturan kepegawaian,” tandasnya. (ynr)