BATULICIN – Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dilaksanakan Senin (27/2/2017) bertempat di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Sosialisasi di buka Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tanbu H.M. Idjra’i, dan di hadiri oleh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Tanbu, Kementerian Agama Tanbu, Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Baznas Kabupaten Tanah Bumbu.
H.M. Idjra’i, menyebutkan Sosialisasi yang dilaksanakan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing SOPD Kab. Tanah Bumbu.
“Terkait pembentukan UPZ di masing-masing SOPD Tanbu mendapat respon positif dari Bupati Mardani H Maming,” ujar H.M. Idjra’i.
Dalam kepengurusan UPZ nantinya akan ada Pembina, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota yang bertugas mengumpulkan zakat pada masing-masing institusi.
Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural yang mandiri bertanggungjawab kepada Presiden RI melalui Menteri. Baznas dibentuk dalam rangka melaksanakan pengelolaan zakat.
Secara kedudukannya, UPZ merupakan satu kesartuan dari Baznas, sehingga seluruh hasil pengumpulan dana UPZ wajib disetorkan ke Baznas.
Adapun program Baznas diantaranya program pemberdayaan ekonomi keluarga, pelatihan pengembangan usaha, program kesehatan, program beasiswa, layanan kebutuhan pokok, serta zakat. (Rel/MC.Tanbu)