Pemerintahan

SKPD dan DPRD Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa dan Anti Korupsi

BATULICIN – Puluhan SKPD dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti sosialisasi pengadaan barang jasa dan anti korupsi.

Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar membuka langsung sosialisasi tersebut, Rabu (17/01/2024) di Banjarmasin.

skpdTurut mendampingi Bupati pada pembukaan yakni Sekda Tanbu Ambo Sakka.

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Tanbu melibatkan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala SKPD, dan Camat se-Tanbu.

Bupati berharap peserta sosialisasi serius menyimak dan menggali wawasan dari para narasumber.

Sehingga dapat memahami segala prosedur dan SOP yang telah di tetapkan.

Inspektur Tanah Bumbu Yulian Herawati menambahkan kegiatan ini bertujuan sebagai pemenuhan indikator MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada area intervensi barang dan jasa, indikator inovasi pelaksanaan pengadaan sub indikator pencegahan korupsi pengadaan langsung.

Konsolidasi ini bertujuan agar memperoleh pemahaman yang sama antara legislatif dan eksekutif tidak menjadi permasalahan lagi untuk pelaksanaan pengadaan barang jasa.

Serta memberikan pemahaman bagi SKPD pentingnya menyusun dan menetapkan resiko operasional dan strategis dalam mendukung capaian visi misi kepala daerah.

Narasumber pada sosialisasi tersebut yakni Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan BPKP perwakilan kalimantan Selatan Dedi Suprihatin dan Derlina Sinaga.

Dosen Institut Bisnis dan Informatika Persatuan Bogor Suwarno, serta Ketua Forum Aksi Penyuluhan Anti Korupsi (APIK)  Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburahman. (Iwn)

 

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2024

 

Berita Terkait

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Kepala bidang

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya