BATULICIN – Wakil Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) kedisiplinan Pegawai di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanbu, dan Kantor Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkintan) Tanbu, Kamis (5/10/2017).
Sidak dilakukan untuk melihat tingkat kedisiplinan pegawai yang masuk kerja pada hari itu. Pertama-tama, Wabup melihat tingkat kehadiran pegawai yang tertera pada absensi manual atau absensi tertulis.
Menurut Wabup Sudian Noor, pegawai yang tidak ada ditempat atau meninggalkan kantor tanpa keterangan dari atasannya tentunya dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Pada saat sidak di SKPD yang bersentuhan langsung pada pelayanan masyarakat itu, Wabup menekankan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Jika sesuai dengan SOP yang ditetapkan maka tidak akan ada keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah daerah terkait lambannya pelayanan birokrasi di pemerintahan. Sebagai contoh, ujar Wabup Sudian Noor, terkait proses IMB yang kalau bisa cepat selesai kenapa harus sebulan selesainya.
“Kalau SOP nya Lima hari maka harus tepat sesuai aturan, lebih baik lagi kalau selesai sebelum Lima hari sudah harus selesainya,” ucap Sudian Noor.
Pada saat sidak, Wabup juga melihat adanya alur dan proses pembayaran di loket secara tunai. Ia menilai proses pembayaran tunai itu tidak efesien. Dikarenakan setelah pembayaran tunai di loket SKPD, maka pihak SKPD penerima memprosesnya lagi ke Bank. Padahal, proses tersebut bisa saja di efesienkan alur pembayarannya dengan langsung ke Bank. (Rel/MC.Tanbu)