BATULICIN – Seminar perpajakan bagi Bendahara SKPD dan Bendahara Desa di Kabupaten Tanah Bumbu digelar di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Simpang Empat, Rabu (04/12).
Seminar Perpajakan bagi Bendahara SKPD dan Bendahara Desa ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Hj. Narni dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri, Kepala SKPD, Bendahara SKPD dan Bendahara Desa Se Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin Elija Setyawan mengatakan, tujuan penyelenggaraan kegiatan seminar ini adalah untuk mengingatkan kepada Bendahara SKPD dan Bendahara Desa selain memungut dan menyetor Pajak, akan tetapi juga harus melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak, agar tidak terjadi kesalahan terhadap pemeriksaan terkait pajak yang telah dipungut dan disetorkan.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutanya yang di bacakan Staf Ahli Bupati H. Narni menyampaikan, seminar ini selain dalam rangka menigkatkan kualitas SDM Bendahara SKPD maupun Desa, juga sebagai langkah strategis bagi Bendaharawan dalam rangka mewujudkan peran administrasi perpajakan dan berperan penting dalam mendukung terciptanya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Bendahara SKPD, maupun Bendahara Desa, perlu memiliki pengetahuan di bidang perpajakan yang memadai, agar dapat melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewajibannya secara baik dan benar,” jelasnya
Dengan seminar ini, Narni menambahkan tidak hanya ketaatan dan pengetahuan dibidang perpajakan dapat dimiliki oleh para Bendahara SKPD dan Bendahara Desa, akan tetapi juga berpengaruh positif terhadap kesejahteraan rakyat, karena pajak merupakan sumber dana bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Pada kegiatan tersebut juga diserakahkan pelakat dan penghargaan kepada 5 SKPD yang telah secara rutin melaporkan pajaknya ke Kantor Pajak Pratama Batulcin. (adi)