Pemerintahan

Selamatkan Generasi Muda dari Penyalahgunaan Napza , Satpol PP Laksanakan Pembinaan dan  Penyuluhan di Sekolah

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) melaksanakan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan Satpol PP ini dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan terkait Perda tentang Napza, Kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu Andi Aminuddin, S.Pd, MM melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, M. Jaelani, SH.

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini, sebut Jaelani, untuk memberantas penyalahgunaan obat yang mengandung zat adiktif oleh para pelajar seperti obat dextro, zenith, dan obat-obatan terlarang lainnya.

IMG-20170302-WA0015

Dikatakanya, target yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah untuk menurunkan angka kenakalan pada pelajar, sebab penyalahgunaan obat dapat merusak mental dan syarat apabila obat-obatan tersebut di konsumsi.

“Kita ingin menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, sebab jika generasi muda mengkonsumsi dan terlibat penyalahgunaan obat tentu bahayanya sangat fatal bagi bangsa dan negara,” ujar M. Jaelani didampingi Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu), Sartoyo. (Rel/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Dispersip Tanbu Gelar Nonton Bareng Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

admin

Rapat Koordinasi Desa Lokus Stunting Tahun 2024 di Tanah Bumbu

Edwan Muhammad

Tanbu Gelar Rakoor Lokus Stunting Tahun 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link