BATULICIN – Semua harus sepakat bahwa Dana Desa itu adalah dana untuk kebutuhan masyarakat. Namun sejatinya Pemerintah Daerah yang harus mengawal dana desa ini agar sesuai penyalurannya dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Itu adalah tugas kita untuk mengawal dana desa yang sudah diberikan pemerintah pusat. Tentunya untuk mengawal sampai pada pemanfaatan harus sesuai dengan tujuan dibentuknya dana desa,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Rooswandi Salem saat membuka Rakor Camat se Kab Tanbu, Senin (11/11/2019) di ruang rapat Bersujud 1.
Menurutnya, pengawasan lebih optimal harus dilakukan, apakah dana yang tersalurkan memberi dampak positif. Dengan artian pengawasan itu harus lebih optimal dilakukan.
“Apakah sudah tersalurkan dengan baik dan apakah ada nilai positif yang didapatkan didalam desa tersebut. Misalnya peningkatan perekonomian, kesejahteraan bagi masyarakat dan kita tidak menilai secara administratif, bahwa laporan dana pengeluarannya sesuai dengan penyerapan,” ujarnya.
Meski demikian tambah dia, hal ini merupakan dana stimulan yang diberikan pemerintah pusat untuk bisa meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di desa.
Lebih idealnya ungkap Rooswandi, pada saat satu desa mendapat dana tersebut, dipastikan tingkat perekonomiannya meningkat serta lapangan pekerjaan pasti akan lebih banyak dari sebelumnya.
“Ini harua menjadi tugas kita, terutama para Camat dan aparaturnya yang memberikan rekomendasi terhadap peraturan atas sebuah program kegiatan yang diusulkan oleh desa. Kita harus benar benar jeli mengevaluasinya, termasuk juga pengawasan dari dinas yang menangani desa itu sendiri,” pungkasnya. (Win)