BATULICIN – Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu (Distan Kab Tanbu) menggelar Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Evaluasi Kegiatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (10/7) bertempat di Kantor Bupati Tanbu.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Rooswandi Salem dihadiri pula Anggota DPRD Tanbu Syarifuddin, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel, BPTPH Kalsel, BPP se-Tanbu, POPT se-Tanbu, Mantri Tani se-Tanbu, PPL, dan Kelompok Tani.
Kegiatan tersebut juga mengundang pihak PT Jasindo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi terkait klaim AUTP di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Tanah Bumbu, H Setia Budi, digelarnya pertemuan untuk membahas persyaratan dan klaim asuransi usaha tanaman padi.
“Dalam pertemuan ini kita melakukan evaluasi dan pemecahan berbagai persoalan yang dihadapi seperti pengajuan klaim maupun pembayarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Tanbu Rooswandi Salem mengatakan kegiatan AUTP ini perlu dikoordinasikan supaya terjadi persamaan persepsi terkait klaim asuransi ini.
Menurut Rooswandi, Pemkab Tanbu beberapa tahun ini menjadikan pertanian sebagai prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun kondisi musim yang tidak bisa diprediksi seperti banjir menjadi permasalahan. Untuk itu diperlukan upaya agar petani tidak perlu diberatkan dengan kondisi bencana tersebut, salah satunya melalui AUTP.
“Hari ini kita membahas lebih lanjut sejauh mana peran asuransi ini untuk petani, tata kelola, dan klaimnya,” ujar Sekda.
Sekda juga berharap agar birokrasi kelengkapan administrasi klaim asuransi lebih mudah sehingga petani terbantu untuk melanjutkan usaha mereka kedepannya.
Untuk diketahui, AUTP ini untuk membantu para petani dan pelaku usaha agar usahanya dapat terus berkelanjutan. (mc.tanbu)