BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Propinsi Kalimantan Selatan menggelar konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang(RPJP) taman wisata Pulau Burung dan Pulau Sewangi.
Konsultasi Publik melalui Video Confrence (Vicon) tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem,diruang DLR lantai 4 kantor Bupati, Rabu (03/06/2020).
“Atas terselenggaranya Konsultasi Publik RPJP TWA pulau Burung dan Pulau Sewangi ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan apresiasi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan.”kata Sekda.
Dikatakan nya, Ini bertujuan dalam rangka menjaring aspirasi dari pemangku kepentingan terhadap rencana pengelolaan perubahan fungsi dalam pokok kawasan hutan, dari kawasan cagar alam di tempat ini menjadi taman wisata alam.
Maksud dari ini papar Rooswandi, dapat dijadikan pedoman untuk menghasilkan rumusan strategi, arah kebijakan, dan program pengelolaan kawasan WTA yang terarah efektif dan terpadu. Sehingga dapat mendorong terwujudnya visi, misi dan tujuan pengelolaan TWA tersebut.
“Prioritasnya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, baik melalui pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam kemitraan konservasi serta pemberdayaan masyarakat desa penyangga.”imbuhnya.
Sebab dari rencana ini tambah nya, didasari data hasil penelitian dua tempat cikal bakal dua TWA tersebut, dipastikan telah memiliki potensi Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dapat dikembangkan menjadi destinasi Ekoeduwisata berbasis masyarakat.
Diantaranya, wisata menyusuri sungai dan hutan Mangrove serta hutan dataran rendah, wisata pengamatan satwa terutama bekantan, burung terrestrial dan burung air, wisata religi dan budaya, dan argowisata buah buahan.
“Saya berharap peserta diskusi dapat memberikan masukan yang positif dan kontrukstif dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan kawasan dan potensi SDA, TWA Pulau Burung dan Pulau Sewangi secara efektif guna memperoleh manfaat yang optimal, berkelanjutan dan lestari. “tutupnya.
Sementara itu, diskusi publik dihadiri Kepala Bappeda Tanbu, Kadis Pariwisata setempat, Anggota DPRD, kepala Desa Pulau Burung serta Lurah Batulicin, Lurah Tungkaran Pangeran.serta perwakilan perusahaan PT. 69.
Vicon terbagi di masing masing tempat selain dengan pihak BKSDA,turut terhubung dengan pihak Polres Tanbu, Dinas Lingkungan Hidup Tanbu serta Dinas Kehutanan Propinsi Kalsel. (Win)