BATULICIN – Persiapan menjelang pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tanah Bumbu terus dilakukan. Salah satunya yaitu faktor keamanan agar tes berjalan dengan aman dan lancar.
Sebagaimana pengumuman jadwal SKD yang dikeluarkan oleh Pansel Penerimaan CPNS Tanbu, peserta dilarang membawa alat yang dapat membuat pelaksanaan tes terganggu.
Menyikapi hal itu, Panitia seleksi menyiapkan alat metal detektor yang nantinya digunakan untuk mendeteksi barang atau alat mencurigakan.
“Sebelum masuk ruangan tes SKD, peserta akan diperiksa terlebih dahulu. Barang atau alat yang mencurigakan yang dapat mengganggu pelaksanaan tes akan diamankan panitia,” sebut Kepala BKD Tanbu Dahliansyah, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Syaikul Ansari, Sabtu (10/11) di Batulicin.
Sebagaimana pengumuman yang dikeluarkan Pansel, peserta tes CPNS didalam ruangan tes dilarang membawa buku-buku atau catatan, kalkulator, handphone, semua jenis kamera, bollpoint, penghapus, rautan, kunci, rokok, korek api (dan sejenisnya), tissue, topi, mkanan dan minuman, serta senjata api.
“Bahkan tissue pun tidak boleh dibawa masuk. Jika ketahuan melanggar aturan tersebut saat berlangsungnya tes maka peserta di diskualifikasi,” sebutnya.
Ketentuan lainnya yaitu peserta hanya diperkenankan membawa pensil kayu 2B.
Tidak hanya metal detektor saja, Pansel CPNS jua memasang sebanyak 8 CCTV yang terpasang di setiap sudut ruangan.
Sedangkan untuk barang bawaan, pihak panitia menyediakan loker penitipan barang yang dilengkapi dengan identitas pemiliknya. (rel)