BATULICIN – Guna mewujudkan percepatan Reformasi Birokrasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), pemerintah daerah telah mengajukan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk diusulkan untuk menjadi Wlayah Bebas Korupsi (WBK), salah satunya adalah Kecamatan Satui.
Setelah dilakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) WBK oleh Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem beberapa waktu lalu, yang terbaru Kecamatan Satui dikunjungi oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Kunjungan ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan ZI WBK di Kecamatan Satui pasca diusulkannya kecamatan tersebut oleh Pemkab Tanbu menjadi salahsatu SKPD yang masuk dalam WBK.
Camat Satui Heri Kurbiansyah saat menyambut tim penilai mengatakan, proses peninjauan lapangan adalah tahapan akhir penilaian sebelum suatu unit kerja ditetapkan layak masuk ke dalam zona WBK.
“Ini proses lapangan akhir perkembangan ZI WBK, sertifikat layak akan ditentukan dan diumumkan oleh Kemenpan RB, rencananya pada tanggal 09 Desember 2019,” sebut Heri.
Seperti halnya kecamatan lain di Kab Tanbu, Kecamatan Satui sendiri dalam melakukan pelayanan publik sehari harinya telah menggunakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), hal ini guna memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Bumi Bersujud. (Rel)