Pemerintahan

Satpol PP Razia Warung Remang-remang

BATULICIN – Dalam satu tahun terakhir ini marak bermunculan warung ramang-remang di sepanjang Jalan Transmigrasi KM 8 dan sekitarnya.

Warung remang-remang berkedok warung kopi tersebut menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran KabupaBATULICIN – Dalam satu tahun terakhir ini marak bermunculan warung ramang-remang di sepanjang Jalan Transmigrasi KM 8 dan sekitarnya.

Warung remang-remang berkedok warung kopi tersebut menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu (Satpol PP dan Damkar Kab Tanbu).

Untuk melaksanakan ketertiban umum pihak Satpol PP pun menggelar razia yang difokuskan pada warung remang-remang, Rabu (15/3/2017) malam.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Andi Aminuddin, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Jaelani, SH membenarkan pihaknya telah melaksanakan razia ketertiban umum pada warung remang-remang disepanjang Jalan Transmigrasi KM 8.

“Kami memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak melaksanakan aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” sebut Jaelani, didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Sarmidi, S.Sos berserta staf.

IMG-20170316-WA0007

Pada saat razia tersebut memang ditemukan adanya wanita muda dan juga ditemukan arena ketangkasan bilyard dan karaoke.

“Kami sangat menyayangkan pada saat razia menemukan ada warung mempekerjakan anak dibawah umur atau masih usia sekolah. Kami sudah peringatkan pemilik warungnya,” kata Jaelani seraya mengatakan anak tersebut berKTP luar daerah.

Saat razia, sedikitnya ada 20 warung remang-remang yang diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis yang berisi pernyataan untuk tidak melakukan segala bentuk tindakan prostitusi dan menjual minuman keras memabukan serta narkoba.

Kemudian, bersedia menutup dan menghentikan aktifitas usaha karaoke dan bilyar pada jam 24.00 wita, serta bersedia menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Jika mereka melanggar akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku dan pembongkaran bangunan warung tersebut,” ujar Jaelani. (Rel/MC.Tanbu)ten Tanah Bumbu (Satpol PP dan Damkar Kab Tanbu).

Untuk melaksanakan ketertiban umum pihak Satpol PP pun menggelar razia yang difokuskan pada warung remang-remang, Rabu (15/3/2017) malam.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Andi Aminuddin, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Jaelani, SH membenarkan pihaknya telah melaksanakan razia ketertiban umum pada warung remang-remang disepanjang Jalan Transmigrasi KM 8.

“Kami memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak melaksanakan aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” sebut Jaelani, didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Sarmidi, S.Sos berserta staf.

Pada saat razia tersebut memang ditemukan adanya wanita muda dan juga ditemukan arena ketangkasan bilyard dan karaoke.

IMG-20170316-WA0006

“Kami sangat menyayangkan pada saat razia menemukan ada warung mempekerjakan anak dibawah umur atau masih usia sekolah. Kami sudah peringatkan pemilik warungnya,” kata Jaelani seraya mengatakan anak tersebut berKTP luar daerah.

Saat razia, sedikitnya ada 20 warung remang-remang yang diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis yang berisi pernyataan untuk tidak melakukan segala bentuk tindakan prostitusi dan menjual minuman keras memabukan serta narkoba.

Kemudian, bersedia menutup dan menghentikan aktifitas usaha karaoke dan bilyar pada jam 24.00 wita, serta bersedia menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Jika mereka melanggar akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku dan pembongkaran bangunan warung tersebut,” ujar Jaelani. (Rel/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Kepala bidang

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya