BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar razia penertiban PSK dan Peredaran Minuman Beralkohol.
Razia dilakukan Senin (7/5/2018) malam disejumlah tempat yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi dan tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol.
Dalam razia itu, petugas dari Satpol PP dan Kasi Trantib Kecamatan mengamankan sebanyak 13 terduga PSK dan minuman beralkohol di wilayah Jalan Poros Provinsi di Sungai Loban dan Satui.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tanbu, H Riduan melalui Kabid Perundang-undangan Muhammad Jaelani mengatakan dalam razia itu pihaknya mengamankan sebanyak 13 terduga PSK, yang kemudian dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP untuk diberikan sanksi sesuai dengan perda.
Selain mengamankan terduga PSK, Satpol PP juga mengamankan minuman beralkohol yang diperoleh dari tempat hiburan.
“Kami akan terus melakukan razia penertiban PSK dan Peredaran Minuman Beralkohol,” tutupnya. (Rel/MC.Tanbu)