BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Batulicin yang merupakan ibukota Kabupaten, Sabtu (03/03/2019) malam.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman di masyarakat.
Operasi penegakan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum ini melibatkan pihak Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Kesehatan.
Sasaran dari operasi ini adalah Tempat Hiburan Malam (THM) dan Hotel.
Sebelumnya, Satpol PP Tanbu juga menggelar operasi serupa di wilayah Kecamatan Satui, Rabu (27/02/2019) malam.
Dari hasil giat di dua wilayah tersebut, telah diamankan miras, pasangan bukan suami isteri, pemandu karaoke yang tidak memiliki KTP, izin usaha hiburan yang sudah tidak berlaku lagi sehingga izin usaha THM tersebut dicabut. (Rel)