Pemerintahan

Satpol PP Amankan Terduga Mucikari

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Satpol PP dan Damkar mengamankan terduga mucikari yang beroperasi diwilayah Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Riduan melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, M Jailani, Rabu (29/8) di Batulicin, mengatakan dalam kegiatan penegakan perda, pihak Satpol PP telah mengamankan pelaku terduga mucikari.

“Pengamanan pelaku terduga mucikari ini adalah hasil pengembangan informasi dari masyarakat dan PPNS Satpol PP,” sebut Jailani.

Ia menambahkan, sebanyak 2 (Dua) mucikari yang terjaring patroli penegakan Perda. Berdasarkan identitas diri, mereka yang diamankan tersebut merupakan penduduk luar daerah Tanah Bumbu.

Mucikari yang diamankan adalah In (38 thn) dan Ri (48 thn).

Saat ini, ujar Jailani, terduga mucikari diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatannya lagi. Namun, jika ditemukan lagi masih melakukan aktivitas yang sama maka akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan terduga mucikari, para PSK sudah dikembalikan ke daerahnya. (Rel)

Berita Terkait

Dispersip Tanbu Gelar Nonton Bareng Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

admin

Rapat Koordinasi Desa Lokus Stunting Tahun 2024 di Tanah Bumbu

Edwan Muhammad

Tanbu Gelar Rakoor Lokus Stunting Tahun 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link