BATULICIN – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Simpang Empat kembali melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) dengan sasaran pusat keramaian.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan penegakan disiplin prokes di Halaman Polsek Simpang Empat, Sabtu (17/07/2021) malam.
Pada operasi yustisi ini, petugas diingatkan agar mengutamakan sikap persuasif, humanis, dan edukatif saat menegakkan protokol kesehatan.
Camat Simpang Empat, Suryadi, mengatakan kegiatan operasi yustisi penegakan prokes ini dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan malam ini dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Simpang Empat bekerjasama dengan Polsek, Koramil, BPBD, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Puskesmas Simpang Empat, dan pihak lainnya,” sebut Camat.
Sasaran operasi yustisi ini yaitu pusat keramaian seperti taman, pasar, dan lainnya.
Selain bagi-bagi masker dan mengedukasi masyarakat pentingnya menerapkan prokes, pada giat malam ini juga dilakukan rapid test antigen.
“Sebanyak 45 orang melakukan rapid test antigen pada kegiatan kali ini, hasilnya negatif semua,” sebut Camat. (Rel)