BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan pada Selasa (23/04/2019).
Panitia pelaksana dari Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Prov Kalsel, Khairil Anwar menyampaikan dengan mengambilkan tema “Mewujudkan UKPBJ Sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah” rakorda dilaksanakan selama dua hari.
“Pelaksanaan rakorda dari tanggal 23 hingga 24 April 2019 serta menghadirkan perwakilan dari seluruh kabupaten kota di Kalimantan Selatan,” sebutnya.
Dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Prov Kalsel, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Inspektorat Prov Kalsel, serta DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Pusat.
Gubernur Kalsel melalui Sekdaprov H Abdul Haris saat membuka rakorda menyampaikan, tujuan utama keberadaan UKPBJ adalah agar proses pembangunan di Kalimantan Selatan menjadi lebih terstruktur dan sesuai aturan berlaku.
Terutama dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Proses ini mencerminkan tekad dan kemauan pemerintah daerah dalam menata pengadaan barang jasa karena pentingnya proses tersebut dalam pembangunan,” ujarnya.
Setiap upaya pemerintah daerah dalam membangun segala sektor akan bersentuhan baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan pengadaan barang jasa pemerintah.
Dengan manajemen sistem yang baik, kelembagaan yg kuat dan sumber daya manusia yang berkualitas, maka UKPBJ akan mampu menjadi pusat keunggulan barang dan jasa pemerintah.
“Berbuat dan bertindaklah secara profesional, laksanakan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tingkatkan pengawasan dan evaluasi dari proses pengadaan yang dilakukan,” pesannya.
Ia menambahkan, semua pengadaan barang jasa pemerintah harus berorientasi pada pelayanan publik yang terbaik.
“Terima kasih kepada semua narasumber dan perwakilan pemerintah kabupaten kota se Kalsel yang telah berkenan hadir mengikuti kegiatan rakorda kali ini,” tutupnya.
Pada rakorda tersebut, Wakil Bupati Tanah Bumbu H Ready Kambo hadir bersama Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Layanan Pengadaan serta Pejabat Fungsional Pengadaan Barang Jasa.
Di sela acara ia mengatakan melalui penguatan kelembagaan dan pengaturan kebijakan yang tepat dalam proses pengadaan barang jasa akan turut menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, akuntabel dan terpercaya.
“Pemerintah daerah terus melakukan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, salah satunya melalui transparansi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya.
Pada rakorda itu juga dilakukan pengukuhan Dewan Pengurus Daerah
IAPI Kalimantan Selatan.
IAPI adalah organisasi profesi insan pengadaan di Indonesia yang berpartner dengan pemerintah daerah dalam proses pengadaan dengan segala paradigma yang terjadi di dalamnya. (Rel)