BATULICIN – Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini dilaksanakan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.
Selasa (6/2/2018) Tim Gabungan Penegakan Disiplin ASN terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu bersama Satuan Polisi Pamong Praja kembali melaksanakan razia kedisiplinan.
Sama seperti kegiatan pekan lalu, Tim Gabungan melaksanakan razia kedisiplinan dengan sasaran ASN keluyuran diluar kantor pada saat jam kerja. Selain razia dengan menyetop ASN dijalan, Tim Gabungan juga merazia ASN yang ada di warung-warung makan saat jam kerja.
Nah, jika tidak ingin terkena razia dan menerima sanksi, maka ASN agar membawa surat izin atau surat tugas dari pimpinan atau SKPD. Sebab jika ditemukan tidak membawa surat keterangan tersebut maka ASN yang terjaring razia disanksi dengan teguran oleh pimpinan dan memakai rompi khusus dan baris terpisah saat upacara gabungan hari setiap hari Senin.
Kepala BKD Tanbu Mahriyadi Noor melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Syaikul Ansari, mengatakan penegakan disiplin akan terus dilakukan.
Terkait hasil razia kedisiplinan, dikatakan Syaikul, pihaknya menemukan 11 ASN yang terjaring razia tanpa keterangan surat izin dan surat tugas.
“Mereka akan menerima sanksi dari pimpinan masing-masing dan baris terpisah memakai rompi khusus pada upacara Senin depan,” ujar Syaikul. (Rel/MC.Tanbu)