BATULICIN – Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) melakukan ikrar dan komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Desa ODF).
Pembacaan ikrar dan komitmen bersama dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jum’at (15/12/2017) dengan satu tujuan yaitu desanya terbebas dari stop buang air besar sembarangan.
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, ditandai dengan penandatangan bersama sebagai bentuk komitmen terhadap Desa ODF.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan kesehatan merupakan salahsatu kebutuhan paling mendasar dari kehidupan masyarakat yang merupakan tanggung jawab Pemerintah guna memberikan pelayanan sebaik baiknya.
“Sanitasi total berbasis masyarakat menjadi pilar utama dalam upaya melakukan stop buang air besar sembarangan ,” kata Sudian Noor.
Pihaknya mencatat, berdasarkan base-line data sanitasi Dinkes Tanbu, terdapat 21.786 KK yang belum memiliki akses jamban sehat, dari total 80.825 KK.
Selain itu, faktor prilaku dan kebiasaan masyarakat menjadi tantangan terbesar dalam upaya mencapai desa tidak sembarangan BAB.
“Saya menghimbau kepada Dinkes Tanbu sampai Kepala Desa maupun Lurah dan kita semua untuk bersama melakukan sebuah gerakan terpadu dan mendukung penuh terhadap tercapainya masyarakat stop BAB sembarangan,” tutupnya. (win/mc.tanbu)