BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti pembahasan permohonan usulan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah. Ini dalam rangka rapat penataan kawasan hutan (PPTPKH), Selasa (27/6/2023), di Banjarbaru.
Baca Juga : Kontingen Pramuka Kwarcab Tanbu Siap Ramaikan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional 2023
Kepala Bagian Pemerintahan Tanah Bumbu, Ismail mengatakan rapat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru.
Baca Juga : Sehat Dengan Germas Sembari Hijaukan Hutan Kota
Hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Pertanahan, Bagian Pemerintahan, 12 Camat, dan 72 Kepala Desa se-Kabupaten Tanahbumbu.
Ismail mengatakan tenggat waktu sampai minggu kedua Juli 2023 bagi Kepala Desa yang belum mengusulkan pembebasan lahan.
Baca Juga : Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Baca Juga : Siaga Bencana Bpbd Tanbu Gelar Gladi Peralatan Penanganan Bencana
Kemudian setelah pelaksanaan rapat penataan kawasan hutan Tim PPTPKH akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan. (fhy)
#kawasanhutan
#pptpkh
#pemdatanbu
#serambimadinah
#penataankawasanhutan
COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023