BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor menyampaikan rancangan APBD Perubahan tahun 2020.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Tanbu H. Supiansyah tersebut di gelar Senin (24/08/2020) di gedung paripurna DPRD.
Bupati menyampaikan, Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020.
“Semoga dengan pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2020, semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri dan sejahtera,” sebutnya.
Lanjutnya, perubahan anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
Bupati menyampaikan pula secara garis besar ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
“Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya. (Win)