BATULICIN – Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), mulai ditindaklanjuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Tindaklanjut hasil pertemuan Kepala BNN Provinsi Kalsel dengan SKPD belum lama tadi dimulai dengan pelatihan pembekalan sistem monitoring dengan melibatkan seluruh SKPD di Aula PKK kawasan Kapet Batulicin Senin (28/01) Kecamatan Simpang Empat.
“Melalui pelatihan ini maka para SKPD akan mengetahui sistem pelaporan yang dibuat terkait pemantauan RAN P4GN yang sudah masuk kedalam sebuah aplikasi,” kata Kasi Umum BNNP Kalsel H. Berkatullah.
Dikatakannya, dalam rangka RAN P4GN diawali dengan penghimpunan data RAN yang sudah dilakukan SKPD melalui Kesbangpol Kabupaten yang menjadi tempat penghimpun data tersebut.
Data RAN itu lanjutnya akan dilaporkan ke Staf Presiden melalui BNNP, maka disitu akan terpantau tentang seberapa jauh wilayahnya bebas dari Narkoba.
Menurutnya, yang harus di waspadai adalah garis merah dalam pantauan Kantor Staf Presiden. Kerena ini akan menjadi raport bagi Bupati hingga kebawahnya dalam hal ini pihak SKPD.
“Antisipasinya fokus RAN pertama adalah kewajiban tes urien ditiap SKPD, sementara bagaimana mengatakan daerah bebas narkoba kalau tes uriennya sangat minim,” pungkasnya.
Kepala Kesbangpol Kab. Tanah Bumbu Darmiadi menyampaikan, kewajiban SKPD dalam RAN P4GN dibuktikan dengan pembentukan Satgas anti Narkoba. Kemudian hasil Satgas itu dilaporkan ke pihak BNNP.
Selain pelaksanaan tes urin hal itu sambungnya didukung dengan pembuatan Banner untuk sosialisasi sekaligus ikrar bersama masing masing SKPD.
Dari sisi regulasinya jelasnya, pegawai diberi sebuah ikatan seperti halnya surat pernyataan untuk tidak menggunakan narkoba.
“Sebagai contoh, pegawai honorer atau kontrak yang akan memperpanjang SK nya maka di wajibkan menandatangi perjanjian untuk tidak menggunakan Narkoba,” imbuhnya. (win)