Pemerintahan

Produk Kadaluarsa Dimusnahkan

BATULICIN – Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) memusnahkan produk barang kadaluarsa yang disita selama kegiatan bulan Ramadhan.

Puluhan barang kadaluarsa tersebut dimusnahkan pada Jum’at (11/8) pagi di Halaman Gudang Arsip Perkantoran Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kepala Bagian Perekonomian, Didi Alihamidi, mengatakan barang yang dimusnahkan adalah produk makanan dan obat-obatan yang sudah kadaluarsa hasil dari kegiatan pengawasan peredaran barang kadaluarsa pada bulan Ramadhan.

Pengawasan peredaran barang kadaluarsa melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, dan Kepolisian dengan sasaran toko-toko tradisional dan toko modern.

“Hasil dari kegiatan di bulan ramadhan, masih banyak produk makanan dan minuman yang tidak layak edar, konsumsi, dan layak jual. Ada yang kadaluarsa dan ada pula kemasannya yang rusak,” sebut Alihamidi.

Pengawasan dan pemusnahan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka perlindungan kepada konsumen, sehingga konsumen terjaga kesehatan dan kandungan gizinya.

Didi Alihamidi, menghimbau kepada para pedagang dan distributor untuk bisa bekerjasama sehingga barang yang tidak layak edar tidak dijual dipasaran. (Rel/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Kepala bidang

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden dalam Rakornas di Jakarta

Kepala bidang

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Turnamen Futsal Stikes Cup 2026, Bupati Andi Rudi Latif : Wadah Prestasi dan Sportivitas Anak Muda Tanah Bumbu

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya