Pemerintahan

Presiden Jokowi Lantik Wakil Gubernur Bengkulu

JAKARTA – Presiden Joko Widodo pada Rabu, 25 September 2019, melantik Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Dedy Ermansyah. Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/P Tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada calon wakil gubernur terpilih di Istana Merdeka.

Presiden dengan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan calon Wakil Gubernur Bengkulu kemudian menggelar kirab dengan berjalan kaki menuju Istana Negara. Setelahnya, rangkaian acara berlanjut pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (SetPres)

Berita Terkait

Dispersip Tanbu Gelar Nonton Bareng Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

admin

Rapat Koordinasi Desa Lokus Stunting Tahun 2024 di Tanah Bumbu

Edwan Muhammad

Tanbu Gelar Rakoor Lokus Stunting Tahun 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link