BATULICIN – Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (AKIP) merupakan katalisator terciptanya instansi Pemerintah yang akuntabel.
AKIP ini sekaligus sebagai alat untuk menilai kinerja Birokrasi Pemerintah yang dimulai dari rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan kineja, pelaporan kinerja, dan evaluasi capaian kinerja.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo saat memberikan sambutan dalam acara Pra Evaluasi dan Input Data Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Sabtu (31/08/2019) di Hotel Medina, Kecamatan Kusan Hilir.
Diungkapkannya, berkaitan dengan Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP), juga merupakan bagian dari penerapan anggaran berbasis kinerja.
“Prioritas ini yang mengharuskan pemerintah daerah untuk menyusun anggaran dengan mengacu pada target kinerja yang akan dicapai. Artinya, setiap dana yang dikeluarkan harus dapat dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan,” sebutnya.
Hal ini imbuh Wabup, tentu akan menjadi tujuan seluruh SKPD agar mampu menyusun sebuah Laporan Kinerja Pemerintah yang berkualitas. Terutama dalam rangka mempertanggungjawabkan kinerja Pemerintah sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam perencanaan Birokrasi.
“Menjadi catatan kita bersama, pertanggungjawaban kinerja ini adalah kunci upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Sementara itu, kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu, serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kalimantan Selatan, Sulkan SH. (Win)