BATULICIN – Pegawai yang tidak ada ditempat atau keluyuran tentunya dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (BKD Kab Tanbu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan giat penegakan disiplin pegawai, Senin (29/1/2018).
Kepala BKD Tanbu, Mahriyadi Noor, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Syaikul Ansari, mengatakan penegakan disiplin dengan sasaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang keluyuran dijalan pada saat jam kerja.
Kegiatan penegakan disiplin melalui inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan di sejumlah titik jalan masuk menuju kawasan kantor Bupati Tanah Bumbu.
“Ada 4 (Empat) Tim yang melakukan pergerakan di sejumlah jalan masuk menuju Kantor Bupati. Selain itu, juga dilakukan sidak disejumlah warung atau rumah makan dengan sasaran PNS dan PTT yang keluar makan diluar Kantor pada jam kerja,” sebut Syaikul Ansyari.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, H Riduan, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Jailani, mengatakan pihaknya bersama BKD mengadakan sidak bagi PNS dan PTT yang keluar kantor tanpa surat tugas dan ijin dari pimpinannya pada jam kerja.
“Ada beberapa PNS, PTT, dan Tenaga Kontrak yang terjaring razia kedisiplinan. Untuk data pegawai yang terjaring razia sudah direkap oleh BKD,” Kata Jailani.
Adapun mereka yang terjaring razia kedisplinan akan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin teguran lisan oleh pimpinan SKPD masing-masing. Selain itu juga akan dipisahkan barisanya pada saat Apel Gabungan Senin (5 Pebruari 2018) dan juga diberikan rompi khusus. (Rel/MC.Tanbu)