BATULICIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama Pemerintah Kabupeten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) laksanakan sosialisasi sekaligus monitoring tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di ruang Bersujud 1 Kantor Bupati, Sabtu (08/05/2021) sore.
Kegiatan tersebut di hadiri Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA dan jajaran, Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar, Forkopimda Kab. Tanbu serta undangan lainnya.
Sosialisasi ini dilakukan terkait tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri pada tahun ini berdasarkan surat edaran Gubernur nomor 065/1836/Dinkes/TAHUN 2021.
Dengan dasar itu diinstruksikan kepala seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu untuk tetap tidak melaksanakan mudik pada lebaran ini demi penekan penyebaran virus Covid-19 di Kalsel, demikian disampaikan Bupati Tanbu dalam sambutannya.
Pj. Gubernur Kalsel Safrizal ZA dalam sambutannya mengajak semua yang hadir untuk menjadi penyambung lidah kepada masyarakat, bahwasanya Indonesia saat ini sedang mengalami siaga besar-besaran terhadap penangan Covid-19.
“Contoh seperti negara India yang dulunya sangat teledor terhadap penerapan protokol kesehatan, akhirnya sekarang negara tersebut menjadi negara terbesar yang terpapar virus Covid-19 di dunia, semoga hal tersebut tidak terjadi di negara kita,” ujarnya.
Karena itu menurutnya, menjadi sangat penting untuk meniadakan mudik Idul Fitri agar penularan virus Covid-19 bisa ditekan dengan kerjasama yang baik seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga, Pj. Gubernur menyerahkan dana hibah keagamaan untuk Kab. Tanah Bumbu sebesar Rp2.950.000.000. (Pro)