BATULICIN – Meskipun penerapan pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Tanah Bumbu sudah berjalan sejak Senin 13 September 2021, namun tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat di setiap sekolah.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.
Adapun Pengawasan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap (PTM) disekolah yang di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Kusan Hilir, Batulicin dan Simpang Empat.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu M Putu Wisnu Wardhana mangatakan, pengawasan ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 28/2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19.
“Dengan dilakukannnya pengawasan ini, tentunya kami berharap setiap sekolah yang malaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga murid dan tenaga didik aman dari penularan virus Covid-19,” kata Kadis Pol PP dan Damkar Tanah Bumbu.
Selain itu petugas Satpol PP dan Damkar juga melakukan edukasi dan sosialiasai tentang protokol kesehatan di setiap ruang kelas.
“Kami juga melakukan pengawasan terhadap para penjual makanan yang ada di sekolah agar menghindari kerumunan murid saat berbelanja disekolah,” tandasnya. (Iwn)