Pemerintahan

Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras

BATULICIN – Petugas Gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu dan Polisi Militer Sub Denpom Tanbu menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat melakukan penertiban di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Angsana, Jum’at (08/07/2022) malam.

Miras berbagai merk ditemukan di beberapa tempat hiburan berupa karaoke yang tidak mengantongi izin usaha.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, mengatakan ratusan botol miras tersebut diamankan petugas Satpol PP yang selanjutnya akan dimusnahkan.

Selain itu, pemilik tepat hiburan juga mendapat teguran dari petugas melengkapi izin usaha, memperhatikan jam operasional, tidak menjual miras dan tidak beraktivitas setiap malam jum’at.

Selain THM, petugas gabungan juga melakukan penertiban meyusuri jalan Kodeco Kecamatan Simpang Empat, dan Rumah Susun di Gunung Tinggi. (Rel)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

admin

Tanbu Kenalkan Situs Cagar Budaya Liang Bangkai pada Pelajar

admin

Bupati Zairullah Serahkan Bantuan Alat Tangkap Ikan Untuk Nelayan

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link