BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan Caleg terpilih Anggota DPRD Kab. Tanbu hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dalam rapat pleno tersebut menetapkan 35 Anggota DPRD terpilih dan 8 Partai yang berhasil menempatkan kadernya di Pemilu 2019 dari berbagai daerah pemilihan (Dapil) wilayah Kab. Tanbu.
Ketua KPU Kab. Tanbu Makhruri mengatakan indikator kesuksesan Pemilu antara lain, proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 dilakukan secara berjenjang di daerah ini, dianggap yang tercepat kedua se Kalimantan Selatan setelah Kabupaten HSS.
Sedangkan pengantaran kotak dan penyerahan hasil Pemilu 2019 merupakan yang tercepat kedua setelah Kab Tala.
Selain itu jalannya rekapitulasi di tingkat
Provinsi Kalsel untuk Kab Tanbu adalah yang tercepat pertama dari seluruh Kabupaten/Kota, yakni hanya setengah jam saja.
“Keberhasilan dalam 3 Indikator ini adalah berkat kerja sama dan komitmen semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu di tiap Kecamatan,” tuturnya.
Terkait keamanan selama penyelenggaraan Pemilu berlangsung, turut mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Daeng Malewa.
Menurutnya, pelaksanaannya dianggap kondusif tanpa gangguan sedikit pun.
“Pelaksanaannya dibuktikan dengan tidak adanya laporan praktik money politic dari masyarakat maupun peserta Pemilu,” ungkapnya.
Dalam pleno terbuka tersebut dihadiri
Komisioner KPU Tanah Bumbu, Badan Pengawas Pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Selain itu acara turut di hadiri Staf Ahli Bupati Tanbu Anwar Salujang berserta sejumlah Camat. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKD Tanbu), unsur Muspika dari berbagai Kecamatan.
Diketahui, dalam pleno penetapan tersebut Dapil Tanbu 1 menempatkan PKB meraih 2 kursi, Partai Gerindera 2 Kursi. PDIP sebanyak 4 kursi, Golkar 2 kursi. Nasdem 1 kursi.
Sedangkan Dapil Tanbu 2. PKB mendapat 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PDIP 2 kursi, Golkar 1 kursi, PPP 1 kursi sedangkan PAN 1 kursi.
Untuk Dapil Tanbu 3. PKB meraih 1 kursi, Partai Gerindra 2 kursi ,PDIP sebanyak 3 kursi, Golkar 1 Kursi sedangkan PAN 1 kursi.
Dapil Tanbu 4.PKB meraih 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi,PKB 1 kursi,PDIP 3 kursi,Golkar 2 kursi dan PKS 1 kursi.(Win)