BATULICIN – Dalam rangka mempercepat proses pembangunan di daerah, Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengajukan usulan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke Pemerintah Pusat.
Menindaklanjuti permintaan Bupati Mardani H Maming tersebut, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu tampak dipenuhi oleh Pimpinan dan staf SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (15/2/2017) di Gunung Tinggi, Batulicin.
Pengajuan permintaan usulan dana ke Pemerintah Pusat tersebut dikelola secara satu pintu oleh Bappeda Tanah Bumbu. Adapun proposal pengajuan dana APBN di input melalui sistem E-Proposal secara online dan juga berupa data fisik usulan.
Kepala Bappeda Tanbu, Rahmadi, mengatakan Bupati Mardani H Maming terus berupaya untuk mempercepat pembangunan di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Bumbu.
Untuk mempercepat pembangunan tersebut, maka diperlukan dana tambahan baik itu melalui dana Pemerintah Provinsi ataupun dana dari Pemerintah Pusat.
“Selain menggunakan dana APBD Tanah Bumbu, kita juga memerlukan dana dari APBN Pusat untuk mempercepat pembangunan daerah,” sebut Rahmadi.
Terkait usulan permintaan dana ke Pemerintah Pusat tersebut, Rahmadi mengatakan proposal kegiatan pembangunan yang diusulkan merupakan program prioritas yang bersinergi dengan Program Pembangunan Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanbu, Ardiansyah, mengatakan dengan adanya pengajuan usulan dana ke Pemerintah Pusat ini tentunya sangat membantu dalam implementasi pembangunan di daerah.
“Jika dana yang kami usulkan disetujui tentunya dapat membantu pembangunan infrastruktur jaringan komunikasi khususnya di wilayah terpencil, sehingga permasalahan komunikasi antar desa yang terjadi saat ini dapat terselesaikan dan percepatan pembangunan pun dapat segera terwujud,” sebut Ardiansyah. (Rel/MC.Tanbu)