BATULICIN – Demi meningkatkan kualitas anak sejak usia dini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengadakan sosialisasi dua Peraturan Bupati (Perbub) terkait pendidikan di Gedung Mahligai Bersujud, Selasa (10/12/2019).
Dua Perbub tersebut yaitu Perbup nomor 33 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra Sekolah Dasar dan Perbup nomor 40 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al Quran pada Pendidikan Formal.
Bupati Tanah Bumbu melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Andi Aminuddin, mendukung sepenuhnya Sosialisasi Peraturan Bupati Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, dan Parturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Baca Tulis Al-Qur’an pada Pendidikan Formal terebut.
Karena hal itu menurut Bupati bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kab Tanbu, terutama dalam menghasilkan anak-anak dengan kualitas karakter Well-being atau berakhlak mulia.
“Seperti yang kita ketahui bersama, pendidikan Anak Usia Dini merupakan pondasi bagi anak-anak untuk menjalani kehidupan di masa mendatang,” ujarnya.
Seraya menambahkan, perkembangan anak-anak pada masa usia dini, selain perlu diberikan kebebasan sesuai dengan bakat yang dimilikinya, juga perlu dibekali dengan pendidikan agama sebagai pedoman anak-anak dalam meraih cita-cita meraka di masa depan.
Sosialisasi tersebut diikuti sekira 150 peserta yang terdiri dari kepala desa, kepala sekolah PAUD serta SKPD terkait di lingkup Pemkab Tanbu. (Adi)