Pemerintahan

Penyandang Disabilitas Jadi Perhatian Pemkab Dan DPRD Tanbu

BATULICIN – Dalam menyikapi Raperda insiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerah ini. Raperda ini dibuat dengan mengacu pada pasal 27 ayat 1 Undang Undang Nomor 8 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut.

Berhubungan dengan undang-undang ini maka pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan penyelenggaraan dan evaluasi pemenuhan hak itu, dimana pemerintah wajib memenuhi hak hak aktivitasnya selama berada di wilayah negara Indonesia.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD H. Supiansyah, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka jawaban DPRD atas Pemendangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, gedung DPRD Tanbu, Senin (30/12/2019).

Dia katakan, sesuai dengan hak azasi manusia disatukan dengan hak yang diberikan kepada masyarakat adalah berbagai bentuk segala kesempatan, baik kesempatan memperoleh pekerjaan dan kesempatan meningkatkan kompetensi.

“Kesempatan yang akan diberikan kepada mereka tidak hanya menyangkut kesempatan bekerja namun kita juga akan memberikan kepada penyandang disabilitas hal lain seperti pendidikan, fasilitas umum maupun bidang sosial lainnya,” tandas H. Supiansyah.

Dengan demikian lanjut Ketua DPRD, apa yang pernah disampaikan Bupati Tanah Bumbu, yakni mendorong peran aktif SKPD Dinas terkait maupun steak holder lainnya, maka pihak DPRD mengucapkan terimakasih yang setingi tingginya.

“Kami mengharapkan dengan hasil pembahasan ini akan menghasilkan Perda yang berbobot dan berkualitas bagi upaya nyata, bahwa kepedulian dan keberpihakan pemerintah dan DPRD kepada penyandang disabilitas,” ucapnya.

Atas nama pimpinan DPRD Tanbu lanjutnya, turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi yang sudah aktif didalam membuat Raperda ini sampai pada perencanaan dan tingkat pembahasan bersama SKPD terkait.

Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem, para pimpinan SKPD serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanbu. (Win)

Berita Terkait

Peringatan Nuzulul Quran dimaknai dengan konsistensi program SDSM

admin

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

Edwan Muhammad

Tanbu Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan HIV/AIDS

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link