Pemerintahan

Pengadilan Negeri Tanah Bumbu Sosialisasikan Aplikasi Eraterang

BATULICIN – Sosialisasi produk layanan Aplikasi Eraterang dari Mahkamah Agung RI, dilakukan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanah Bumbu, di ruang rapat Bersujud I, Senin (22/02/2021).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Pelaksana harian Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka, dan di hadiri oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Tanah Bumbu, yang didampingi oleh masing-masing operator computer.

Dalam sambutanya Plh Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka menyampaikan, dengan kegiatan ini bisa didapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang e-court, gugatan sederhana dan eraterang.

Produk layanan yang disosialisasikan ini, E-Court atau layanan pendaftaran perkara secara online, pembayaran online dan pemanggilan secara online dan Eraterang yang merupakan layanan surat keterangan elektronik.

IMG-20210222-WA0013

Ketua PN Tanah Bumbu Kukuh Kurniawan, SH,MH, mengatakan, produk layanan dari Mahmakah Agung RI ini sudah di canangkan sejak beberapa tahun lalu dan mendapatkan respon baik dari masyarakat.

“Mengingat banyaknya respon positif, dari masyarakat, maka kami akan segera melakukan MoU dengan pemerintah kabupaten Tanah Bumbu” ungkap Kukuh.

Untuk itu juga, pihaknya turut berkewajiban untuk menyampaikan produk layanan ini kepada masyarakat luas.

Sehingga diharapkan masyarak bisa mengetahui dan dapat memanfaatkan kemudahan ketika berurusan untuk meminta layanan dari pengadilan. (Adi)

Berita Terkait

Penurunan AKI, AKB, dan Prevalensi Stunting di Tanah Bumbu

admin

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

admin

Tanbu Kenalkan Situs Cagar Budaya Liang Bangkai pada Pelajar

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link