BATULICIN – Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2019 mengalami peningkatan.
Terlihat, Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2019, sebesar 1 Trilyun 730 Milyar 546 Juta 546 Ribu 821 Rupiah, meningkat sebesar 11 Milyar 720 Juta 412 Ribu 298 Rupiah atau 0,68% dari anggaran semula, sebesar 1 Trilyun 718 Juta 826 Milyar 134 Ribu 523 Rupiah.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekdakab Tanbu) H. Rooswandi Salem, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2019, Rabu (31/07/2019).
“Dengan meningkatnya pendapatan dalam perubahan ini diharapkan akan menunjang roda pembangunan kedepan serta beriringan dengan peningkatan ekonomi di masyarakat,” tuturnya.
Dipaparkannya, Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019.
Lanjutnya, perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
Kemudian tambahnya, Rancangan APBD Perubahan ini, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, diharapkan dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraannya,” pungkasnya. (Win)