BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengadakan undian “Makan Berhadiah Periode ke 2”.
Rabu (2/5/2018), Wakil Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor bersama pihak panitia Makan Berhadiah melaksanakan penarikan undian di Kantor Bupati Tanah Bumbu. Pengambilan undian disaksikan langsung oleh Kepala BPPRD Tanbu Adrianto Wicaksono diwakili Kabid Pendataan Dedy Noor Irawan dan disaksikan pula pemilik restoran atau rumah makan.
Salah satu warga yang beruntung mendapatkan hadiah utama Sepeda Motor Roda Dua adalah Moris Kurnianur warga Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban. Sedangkan untuk kategori Pemilik Rumah Makan yang beruntung meraih hadiah utama Sepeda Motor yaitu RM Bumbu Minang Batulicin.
Kabid Pendataan BPPRD Tanbu, Dedy Noor Irawan, mengatakan Program Makan Berhadiah ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh BPPRD Tanah Bumbu bekerjasama dengan beberapa pihak perusahaan.
Undian periode ke 2 ini berbeda dari tahun sebelumnya. Ada kategori pembeli dan juga kategori pemilik rumah makan.
“Kalau tahun 2017 yang dapat undian berhadiah cuma untuk pembeli saja, pada tahun 2018 ini pemilik rumah makan juga dapat undian berhadiah,” ujarnya.
Untuk penarikan undian hadiah utama sudah dilaksanakan pada puncak Pesta Laut Mappanretasi, sedangkan untuk penarikan undian lainnya dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tanah BumbuH Sudian Noor.
Makan Berhadiah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPPRD Tanah Bumbu dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke 15 Kabupaten Tanah Bumbu. Makan Berhadiah teknisnya yaitu BPPRD menempatkan Kotak Berhadiah disejumlah restoran dan rumah makan.
Para pembeli mendapatkan kupon undian atau nota pembayaran dari kasir. Selanjutnya kupon undian di isi nama dan alamat lengkap disertai nomor handphone yang selanjutnya dimasukan kedalam kotak undian. Undian Makan Berhadiah ini hanya berlaku untuk bulan Maret April 2018. (Rel/MC.Tanbu)