Pemerintahan

Pemkab tetapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Tanbu

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dorong pelaksanaan penetapan beberapa titik Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dipusat kota guna menjadi contoh bagi kawasan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanbu, Eryanto Rais, Jum’at (3/3/2017), mengatakan penetapan tersebut dilakukan demi mewujudkan kawasan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.

Untuk mendorong KTL, sebut Eryanto, pihaknya mulai melakukan pemasangan rambu rambu dibeberapa titik kawasan.

Salah satunya dipasang di Jalan Depan Pusat Niaga Bersujud Kecamatan Simpang Empat yang juga dicanangkan sebagai percontohan KTL bagi kawasan sekitarnya.

IMG-20170303-WA0012

Dijelaskannya, rambu tersebut bertuliskan larangan parkir sembarangan bagi mobil roda empat yang sering memakan bahu jalan, kewajiban menggunakan helm untuk pengendara motor roda 2 serta kewajiban penggunaan sabuk pengaman
bagi pengendara roda empat yang melintas.

IMG-20170303-WA0010

Diharapkan dengan KTL akan menumbuhkan kesadaran semua pihak dengan mematuhi rambu larangan yang dipasang sehingga kota bebas dari kesemrawutan dan macet.

Tim KTL Tanbu terdiri dari Dinas Perhubungan Tanbu, Jasa Raharja, Satpol PP Tanbu, Polisi Militer, dan Satlantas Polres Tanbu.

Adapun KTL percontohan di Tanbu sepanjang 1,5 KM dengan lokasi Lampu Merah Simpang Empat sampai Jembatan Batulicin. (Win/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Momentum Penguatan Nilai Spiritual dalam Tata Kelola Pemerintahan

Kepala bidang

Bupati Andi Rudi Latif : Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

Kepala bidang

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden dalam Rakornas di Jakarta

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya