BATULICIN – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memberikan Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).
Penghargaan diserahkan pada saat Peresmian dan Penetapan Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2017 yang dilaksanakan di Ruang Amartapura Hotel El Royale, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2017). Hadir pula pada penyerahan piagam penghargaan tersebut Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.
Penyerahan penghargaan PTU Tahun 2017 untuk Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor.
Kabupaten Tanah Bumbu masuk kategori dalam Pasar Tertib Ukur bersama dengan 145 PTU diwilayah kerja Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I, II, III, dan IV.
Pada penyerahan penghargaan tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga menetapkan predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2017 pada enam daerah diantaranya Kabupaten Kolaka, Kabupaten Parepare, Kota Denpasar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Deli Serdang. (Rel/MC.Tanbu)