BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) & Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Kalsel tahun anggaran 2020 APBN kepada Bupati/Walikota se Kalsel.
Mengusung tema akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia, penyerahan DIPA dan TKDD diselenggarakan di Gedung KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (27/11/2019).
Mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Wakil Bupati H Ready Kambo menerima secara simbolis DIPA dan TKDD tersebut dari Gubernur Kalsel h Sahbirin Noor. Kehadirannya turut didampingi beberapa pejabat SKPD di lingkup Pemkab Tanbu.
Ready Kambo berharap seluruh perencanaan dan target yang telah ditentukan dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Hal ini guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi mewujudkan kesejahteraan di semua lapisan masyarakat Bumi Bersujud,” sebut Ready Kambo.
Dalam sambutannya Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar Kementerian dan Pemerintah Daerah segera merealisasikan program yang dibiayai APBN. Hal ini agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sedangkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Usdik Rahyono, menyebutkan DIPA dan TKDD yang diserahkan adalah perwujudan target APBN. Karenanya perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik kepala daerah, kuasa pengguna anggaran, hingga satuan kerja. Hal ini guna mewujudkan visi dan misi presiden yaitu Indonesia Maju.
Adapun rincian dana transfer ke daerah di provinsi Kalsel adalah 8,5 triliun rupiah untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil sebesar 4,02 triliun rupiah, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 1,5 triliun rupiah, DAK Non Fisik sebesar 2,3 triliun rupiah, Dana Intensif Daerah (DID) sebesar 560 miliar rupiah, serta Dana Desa sebesar 1,53 triliun rupiah. (Rel)