BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) Ekpose Akhir Kajian Bantuan Keuangan Partai Politik.
Expose bantuan keuangan kepada 8 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten tersebut di gelar di Kantor Bupati Tanbu, Jumat (17/11/2023).
“Saya harap bantuan keuangan ini di gunakan proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas korupsi,” kata Bupati Zairullah Azhar.
Ia mengatakan, penggunaan bantuan keuangan akan di awasi dan di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sehingga penggunaanya harus teratur, tercatat, dan riil.
Penggunaan bantuan keuangan ini juga di harapkan meningkatkan partisipasi politik dan memaksimalkan fungsi partai politik terhadap rakyat.
Yakni melalui pendidikan politik dan pengkaderan serta rekrutmen politik yang efektif untuk menghasilkan kader calon pemimpin.
Terpenting lagi kata, Bupati Tanbu, partai politik harus mampu membangkitkan semangat masyarakat dalam berpartisipasi aktif dan mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tentu terimakasih kepada lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) atas kerjasamanya dalam mengerjakan pokok kajian bantuan ini,”. Katanya.
Bupati berharap dengan adanya bantuan parpol ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Bumbu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Tanbu, Nahrul Fejeri mengatakan kajian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan bantuan itu apakah benar benar memberi manfaat dalam peningkatan kualitas demokrasi di tempat kita. Justru Itu kita memilih lembaga independen yang berasal dari ULM. (Adi)
COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023