BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangi persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2019.
Penandatanganan KUA PPAS yang dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati bersama dengan Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (03/10).
Plt Bupati Sudian Noor mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD berserta unsur pimpinan dan farksi-fraksi atas penandatanganan KUA-PPAS APBD tahun 2019 ini.
“Kami sangat optimis dengan apa yang tertuang dalam dokumen KUA PPAS APBD tahun anggaran 2019 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sehingga antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan persepsi dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2019,” ujarnya.
Selain itu, Sudian Noor berharap melalui penandatanganan kesepakatan ini tercipta sebuah langkah konstruktif demi pembangunan yang harmonis dalam mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan di daerah khususnya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Adapun APBD Kabupaten Tanah Bumbu yang ditetapkan sebesar Rp1.287.881.138.549.
Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.338.305.104.914, dengan surplus atau defisit Rp89.423.966.365.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp104.423.966.365, selanjutnya untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.15 milyar, kemudian untuk pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp89.423.966.365 serta untuk sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah nol.
“KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran yang menjadi pedoman penyusunan APBD. Ini disusun berdasarkan rencana kerja prioritas daerah dari hasil Musrenbang. Hasil tersebut memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan,” kata Sudian Noor.
Menurutnya, PPAS untuk tahun anggaran 2019 yang diberikan ke SKPD hanya bersifat sementara, dan bukan merupakan pagu anggaran yang final.
Acara penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2019 ini dihadiri jajaran kepala SKPD, anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta tamu undangan lainnya. (iwn)