Pemerintahan

Pemkab Tanah Bumbu gelar sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 (Lima) Pilar Tanah Bumbu, Selasa (4/4/2023) di Kantor Bupati, Batulicin.

Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Hj Narni dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tanbu dan Kepala BPS Tanbu.

“Setelah sosialisasi ini, akan disusun GDPK 5 Pilar Tanbu yang nanti dilaporkan ke BKKBN Pusat,” sebut Hj Narni.

Dikatakan Hj Narni, 5 (Lima) pilar tersebut yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan data base kependudukan.

Pada saat ekspose awal dilakukan focus group discussion berkaitan dengan GDPK SKPD yaitu terkait pencegahan pernikahan dini pada anak.

Sementara itu, Narasumber sosialisasi dari Pusat Studi Kependudukan LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Norma Yuni Kartika mengatakan GDPK memerlukan tinjauan data sebagai diskusikan lanjutan. Data akan disajikan oleh pihak Disdukcapil dan BPS setempat, terutama pogram kerja ini bersinergi dengan semua SKPD.

“Kita melakukan revisi 3 pilar, kemudian penyesuaian 5 pilar yang menjadi lebih meluas sesuai Perpres Nomor 153 Tahun 2014, semoga dengan ini penataan, perencanaan, dan antisipasi kedepan jauh lebih baik,” tutupnya.

Terkait pembangunan kependudukan GDPK 5 pilar tersebut, berlaku per lima tahun hingga 2045. (Fit)

Berita Terkait

Transformasi Birokrasi Dimulai, Tanah Bumbu Luncurkan ASN Corporate University Bersama LAN RI

Kepala bidang

Rapat Bulanan PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua TP PKK Evaluasi Kinerja 2025 dan Dorong Semangat 2026

Kepala bidang

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pelatihan Dasawisma PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya