Pemerintahan

Pemkab Ikuti Webinar Netralitas ASN

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Webinar Netralitas ASN dan Deklarasi Jaga ASN yang dilaksanakan melalui video conference di Ruang Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (21/10/2020).

Webinar tersebut dihadiri oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan Ikhsan Budiman yang didampingi Kabag Hukum Setda Irwan.

Dalam webinar itu Wakil Presiden H. Ma’ruf Amin berpesan, Netralitas ASN adalah jalan membangun Meritokrasi dan Demokrasi di Indonesia, ASN juga menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas birokrasi.

Sementara itu, menurut anggota Komisi I DPD RI Fachrul Razi, ada sebanyak 4,286 juta PNS secara kelembagaan. Penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN sebanyak 73 K/L, 98 LNS, 34 Prov, 514 Kab/Kota. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, Madya dan Pratama (seleksi terbuka dan Mutasi/Rotasi). Pelaksanaan Netralitas pegawai ASN, pengawasan pembinaan profesi ASN.

Peran DPR yang terkait dengan implementasi UU ASN, Bidang Legislasi adalah membuat pandangan tentang perubahan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dari bidang pengawasan adalah melakukan terhadap keberlakuan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya didaerah.

Kemudian melakukan Rapat Kerja dengan Kementerian PAN-RB dan KASN.

Sedangkan di bidang Refresentasi adalah menerima aspirasi masyarakat (Guru Honorer), melakukan kunjungan ke daerah untuk serap aspirasi dari Pemerintah Daerah terkait dengan pengawasan yang dihadapi ASN di daerah.

Serta Melakukan advokasi permasalahan-permasalahan ASN di daerah dan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah. (Ags)

Berita Terkait

20 KSM di Tanah Bumbu Ikuti Pembinaan Teknik Pengelolaan Infrastruktur Sampah

Kepala bidang

Kabupaten Tanah Bumbu Bentuk Forum PUSPA Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Kepala bidang

Pemkab Tanbu Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pencegatan Pinjaman Online

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya