BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Hukum Setda mengadakan sosialisasi Kabupaten Layak Hak Asasi Manusia (HAM) dan Rencana Aksi HAM.
Kegiatan digelar di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati Tanbu, di Gunung Tinggi, Batulicin, Kamis (18/07/2019).
Sosialisasi dibuka Bupati H Sudian Noor diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Mustaing, tersebut menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel Subianto Mandala, dan Kasubag Sengketa Hukum dan HAM Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan Ari Setia.
Bupati H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum H Mustaing mengatakan pemerintah dan berbagai macam organisasi kemasyarakatan telah melakukan berbagai upaya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak azasi manusia, termasuk melalui program Kabupaten/Kota layak HAM dan Rencana Aksi HAM.
Bupati berharap melalui kegiatan sosialisasi dan rencana aksi HAM yabg digelar ini tidak hanya menghasilkan rumusan-rumusan terbaik, akan tetapi juga menghasilkan kesepahaman dalam menyusun program kegiatan dan langkah lain yang dibutuhkan untuk nendukung terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu Layak HAM. (Rel)