Pemerintahan

Pemkab Gelar Mudzakarah Ulama dan Tokoh Masyarakat

BATULICIN – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menggelar Mudzakarah Ulama dan Tokoh Masyarakat, Senin (07/10/2019).

Mudzakarah yang digelar di Mesjid Agung Al-Falah, Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat ini dihadiri Bupati Tanbu H Sudian Noor, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanbu KH Fadli Muis, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari ormas Islam, lembaga dakwah, pondok pesantren yang ada di Bumi Bersujud.

Ketua MUI Tanbu KH Fadli Muis menyampaikan ditengah era digitalisasi seperti sekarang, tentu banyak bermunculan paham-paham keagamaan melalui berbagai media sosial yang ada, karena itulah Mudzakarah diadakan.

Mudzakarah ini sendiri merupakan sebuah wadah dalam menjalin silaturrahmi antara ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Tanbu dengan pemerintah daerah dan MUI dalam rangka mambahas perkembangan Islam dan paradigmanya yang terjadi.

Bupati Tanbu H Sudian Noor saat memberikan sambutan mengatakan Mudzakarah tersebut adalah wahana untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah, selain sebagai media diskusi atau musyawarah, guna menyatukan persepsi dan bersinergi, untuk meneguhkan Islam di Tanah Bumbu.

IMG-20191007-WA0010

“Oleh karena itu, kami berharap melalui pelaksanaan Mudzakarah Ulama dan Tokoh Masyarakat ini, dapat memberikan rekomendasi atau masukan bagi Pemerintah Daerah, dalam rangka menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai Negeri Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur,” sebut Sudian Noor.

Kemudian, Sudian Noor melanjutkan tentang suasana politik belakangan ini yang menyebabkan banyaknya perbedaan di masyarakat, tentu semakin mengkhawatirkan akan terjadi perpecahan atau disintegrasi Bangsa.

“Maka guna menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa serta keutuhan NKRI, perlu kiranya melaksanakan langkah-langkah antisipatif, dalam memerangi radikalisme, intoleransi, dan berita hoaks yang semakin masif saat ini,” ungkap Bupati.

Bupati H Sudian Noor menambahkan, ia nantinya akan langsung terjun langsung ke lapangan bersama MUI dan unsur Forkopimda untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan melalui Mudzakarah tersebut.

Serta untuk meminimalisir masalah keagamaan di masyarakat, menurut Bupati, pemerintah daerah akan melaksanakan Mudzakarah serupa setiap 3 (tiga) bulan sekali, dan akan dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan, hal ini dilakukan demi menyikapi dengan cepat permasalahan keagamaan di Tanah Bumbu. (Pro)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Terbaik ke-3 se-Kalsel Kinerja Pengelolaan DAK Fisik TA 2023

admin

Bupati Tanbu Sampaikan Usulan Pembentukan Mal Pelayanan Publik ke Kementerian PANRB

admin

Bupati Zairullah Dukung KEK Setangga

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link