BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019.
Disetujuinya RAPBD tersebut setelah dilaksanakanya Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap RAPBD Tahun 2019 oleh DPRD Tanbu, Kamis (29/11).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, dihadiri pula Wakil Ketua DPRD, H Hasanuddin dan H M Alpiya Rakhman. Sedangkan dari Eksekutif dihadiri oleh Sekda Tanbu H Rooswandi Salem mewakili Bupati Tanbu. Hadir pula Forkompimda dan Pimpinan SKPD Tanbu.
Pada rapat paripurna tersebut, semua Fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui Raperda APBD TA 2019 untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Selanjutnya pihak eksekutif dan legislatif mendatangani berita acara persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2019.
Bupati Tanbu, H Sudian Noor, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Rooswandi Salem, dalam sambutanya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerjasamanya selama ini.
Menurutnya, tanpa semangat kebersamaan membangun daerah, mustahil rasanya dapat menyelesaikan Raperda APBD Tahun 2019.
“Sinergitas dan koordinasi yang terbangun menjadi sebuah keterpaduan untuk meraih keberhasilan bersama yaitu untuk kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud,” ujarnya. (rel)