BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengajukan sebanyak 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu.
Raperda disampaikan Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem pada saat Rapat Paripurna DPRD Kab Tanbu, Senin (11/11/2019).
Sekda H Rooswandi mengatakan Raperda yang diajukan yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun usulan pembentukan raperda ini, sebut Sekda merupakan amanat pasal 11 ayat (1) dan ayat (4) Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian yang memerintahkan setiap Bupati menyusun rencana pembangunan industri Kabupaten yang ditetapkan dengan Perda.
“Adapun tujuan yang ingin dicapai dari tersusunnya raperda Pembangunan Industri Kabupaten Tanah Bumbu, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Sekda.
Disamping itu, untuk memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan kemampuan dan penguasaan inovasi dan teknologi tepat guna, serta menciptakan keserasian, keselarasan dan keseimbangan lingkungan dalam kawasan peruntukan industri dan daerah sekitarnya.
Kemudian, Raperda Pendirian, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Latar belakang diajukannya Raperda tersebut adalah bahwa Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2009, tentang pedoman pendirian dan pengelolaan Bumdes yang sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Untuk di ketahui bersama, saat ini di Kabupaten Tanah Bumbu, dari 144 desa telah terbentuk 138 bumdes.
Oleh karena itu, diperlukan perhatian dari Pemerintah Daerah akan pentingnya sebuah kebijakan yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan pembubaran Bumdes. Agar nantinya, Bumdes yang sudah terbentuk dan yang akan dibentuk mampu meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran, dan kemandirian desa.
Selanjutnya, Raperda tentang Penghapusan Desa Gunung Hatalau Meratus Raya, di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD HM Alpiya Rahman dan dihadiri pula Ketua DPRD H Supiansyah, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pimpinan SKPD, dan tamu undangan lainya. (Rel)