BATULICIN – Puskesmas memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan kesehatan. Kerena itu, penyelenggaraan Puskesmas yang memberikan pelayanan ramah pada anak, harus dilaksanakan secara pro aktif.
Puskesmas layanan ramah anak itu lebih mengedepankan pelayanan yang ramah pada anak, baik pada anak yang sedang berobat maupun anak sehat yang sedang berkunjung ke Puskesmas.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Tanah Bumbu, Narni, SKM, saat Rapat Koordinasi Puskesmas Ramah Anak di Aula Puskesmas Batulicin, Senin (5/3/2018).
Indikator Puskesmas ramah anak itu lanjutnya, diantaranya adalah tersedianya layanan kesehatan ibu dan anak, tersedianya tempat khusus untuk pemeriksaan anak, ada taman gizi, ruang laktasi, pojok oralit. Selain itu, Puskesmas juga harus memiliki tempat bermain, tersedia dokter anak, serta konseling untuk ruang tumbuh kembang anak.
“Puskesmas ramah anak juga mesti menyediakan tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak, menyediakan sanitasi lingkungan Puskesmas yang sesuai standar, serta adanya kawasan tanpa asap rokok,” jelas Narni.
Dalam rapat koordinasi ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada sejumlah peserta yang hadir terutama kepada para perawat yang ada di beberapa Puskesmas.
“Demi mewujudkan Kota Layak Anak, DKBP3A turut mengajak Puskesmas Se- Kabupaten Tanah Bumbu untuk menerapkan pelayanan Puskesmas Ramah Anak itu sesuai UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya. (win)