BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Tanah Bumbu.
Kesepakatan itu ditandatangani Bupati Tanah Bumbu Abah HM. Zairullah Azhar dengan Ketua Bawaslu Tanah Bumbu Kamaludin Malewa, Jumat (29/07/2022) diruang rapat kerja Bupati di Gunung Tinggi
Adapun tujuannya antara lain terkait netralitas ASN yang dipersiapkan jauh hari sebelum masa tahapan Pemilu atau Pemilu kepala daerah berlangsung.
“Kami berharap melalui kerjasama ini akan menekan pelanggaran khususnya dikalangan ASN, mengingat pemilu yang berintegritas adalah Pemilu yang dilaksanakan tanpa ada pelanggaran semua pihak,”kata Ketua Bawaslu Tanbu Kamaludin Malewa usai penandatanganan tersebut.
Dalam penandatanganan kesepakan ini Ketua Bawaslu menjelaskan, bahwa Bawaslu selaku pencegahan pelanggaran Pemilu, dimana pihaknya berkewajiban untuk mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.
Menurutnya, pengawasan Pemilu partisipatif ini salah satu bentuknya yakni melakukan kerja sama dengan stakeholder.
“Seperti yang kita lakukan hari ini yakni kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan dilingkungan Pemda itu sendiri,” Imbuhnya.
Kedepannya lanjutnya, Bawaslu pun akan bersedia untuk melakukan sosialisasi dan bersurat sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini untuk menyampaikan tentang peraturan Pemilu 2024.
“Melihat dari pengalaman pemilu atau Pilkada sebelumnya begitu banyak ASN yang terlibat pelanggaran, kerena Bawaslu ini bukan hanya terkait tentang pengamanan pelanggaran tapi yang kita kedepankan adalah pencegahan,” tandasnya. (Win)