BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) kembali mengadakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah Kecamatan Angsana dan Kecamatan Kuranji.
Kepala Disdukpencapil Tanbu, Kursani, melalui Kasi Identitas Penduduk, Fuad Anas mengatakan pihaknya kembali mengadakan pelayanan Adminduk selama 4 (empat) hari kedepan dimulai dari 22 sampai 25 Juli 2019.
“Pelayanan di Kecamatan Angsana dilaksanakan di Desa Karang Indah pada 22 s.d 23 Juli. Sedangkan di Kecamatan Kuranji fokus dilaksanakan di Kantor Camat pada 24 s.d 25 Juli,” ujar Anas.
Untuk mempermudah pelayanan, sebut Anas pihaknya menurunkan sebanyak 10 orang untuk pelayanan Akta, KIA, Kartu Keluarga, dan e-KTP terdiri dari 1 pejabat, 6 operator komputer, 1 petugas verifikasi KIA, 1 verifikasi KK, dan 1 verifikasi e-KTP.
Anas mengatakan pemerintah daerah melalui Disdukpencapil akan terus melakukan pelayanan keliling sebagai bentuk pelayanan prima mempermudah masyarakat mendapatkan administrasi kependudukan khususnya di wilayah pedesaan sehingga tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mengurus ke Kantor Disdukpencapil.
Adapun pelayanan keliling dihari pertama di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana telah dicetak sebanyak 104 administrasi kependudukan dengan rincian 9 rekam e-KTP, 23 KIA, 47 KK, 20 Surat Keterangan atau e-KTP sementara, 3 Akta Kelahiran, dan 2 Akta Kelahiran.
Dari pantauan dilapangan, pelayanan keliling Adminduk di Desa Karang Indah ramai dikunjungi warga yang ingin mengurus adminduk. (Rel)